website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pelanggaran Lalu Lintas akan Ditindak dengan Humanis dan Tanpa Tilang Manual

Petugas Polantas Polres Kotim saat mengatur arus lalu lintas. (Jimmy)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Para pengendara yang terjaring pelanggaran lalu lintas akan ditindak dengan cara humanis dan simpati tanpa tindakan tilang manual di Kotawaringin Timur (Kotim).

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Salahhidin mengungkapkan hal itu menyusul adanya intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meniadakan tilang manual dan mengoptimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun mobile.

Kendati tilang manual dihapus, pihaknya mengaku anggotanya, Polisi lalu lintas (Polantas) tetap melakukan peneguran langsung kepada para pelanggar lalu lintas.

“Kami tetap melakukan kegiatan rutin dalam bentuk pengaturan, penjagaan, peneguran langsung kepada para pelanggar, dalam hal itu juga kami mengedepankan cara humanis dan simpatik kepda pengendara yang melakukan pelanggaran,” kata ungkap Salahhidin. Jum’at, 11 November 2022.

Pasang Iklan

Saat ini menurutnya, pihaknya telah memiliki ruang TMC Satlantas Polres Kotim yang dilengkapi dengan monitor dan terintegrasi dengan CCTV milik Dinas Perhubungan Kotim.

Sehingga untuk menerapkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pihaknya mengaku tengah mempersiapkan pengadaan perangkat ETLE secara bertahap sesuai titik yang diprioritaskan karena program itu juga selaras dengan rencana kedepan Kotim menuju Smart City.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan