INTIMNEWS.COM., KASONGAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung mengungkapkan selama ini laporan yang banyak pihaknya terima setiap Pemilu dan Pilkada yaitu terkait APK dan netralitas ASN.
“Selama kami menjabat tren pengaduan yang masuk ke Bawaslu terkait APK dan Netralitas ASN,” ungkap Ketua Bawaslu Katingan Yosafat. Kamis 11 Agustus 2022.
Di pemilu 2019 yang lalu, pihaknya banyak melakukan penindakan terhadap belasan ASN yang dinilai melanggar netralitas jabatannya sebagai pelayan publik yang kemudian dilakukan penindakan sudah oleh PPK (pejabat pembuat komitmen).
“Tahun 2019 ada belasan orang yang terbukti melanggar, berangkat dari pengalaman itu lah konsentrasi kami dalam waktu dekat ini melakukan pertemuan dengan semua Kepala SOPD mensosialisasikan terkait larangan ASN dalam pemilu dan Pilkada,” jelasnya.
Terkait politik uang sulit dibuktikan karena praktik ini bisa dijatuhkan pada siapapun pihak yang terlibat, tidak hanya pemberi, melainkan juga penerima. Hal itulah yang menurutnya justru menjadi kendala dalam penegakan aturan.
Sebab, seandainya penerima politik uang melaporkan pihak pemberi, penerima juga bisa dikenai sanksi. Untuk itu, sulit membuktikan praktik politik uang karena minimnya saksi.
“Bawaslu tidak ada wewenang mengeksekusi, kalo ada pelanggaran administasi sifatnya hanya rekomendasi yang bisa disampaikan oleh Bawaslu. Kalo pelanggaran pidana ada Gakkumdu. Bawaslu sifatnya hanya diawal saja setelah menurut kami terpenuhi unsurnya, dibahas lagi di Gakkumdu teman-teman jaksa dan penyidik yang berwenang memutuskan masuk ranah pidana atau tidak,” jelasnya
Pihaknya juga mengikuti persiapan tahapan pemilu, terutama pendafaran peserta pemilu. Sesuai dengan instruksi Bawaslu RI pihaknya diminta membentuk tim internal pengawasan.
Kemudian, sejak tanggal 2 Agustus pihaknya sudah melakukan pengawasan melekat di KPU Kabupaten Katingan. Setiap hari ada yang piket di KPU, walaupun tahapan pendaftaran peserta pemilu semuanya berada di KPU Pusat.
“Kita akses Sipol sudah di kasih, kami juga sudah koordinasi dengan KPU suka atau tidak hal ini harus kita lakukan. Misalnya, pada tahapan nanti ada partai politik yang dilokal ingin konsultasi jadi semua sama-sama tau. Mengenai persiapan Bawaslu Katingan sudah siap menghadapi pemilu serentak 2024,” bebernya.
Dia juga menyampaikan Bawaslu Katingan tidak ada libur, maksudnya di hari Sabtu-Minggu kantor juga tetap di buka. Meskipun sifatnya sistem piket. Hal ini sebagai upaya memaksimalkan pelayanan terutama mengenai kepemiluan.
Diketahui tahapan awal pendaftaran parpol sedang berlangsung, meskipun baru tahapan awal tapi bentuk kampanye berupa baliho memampang jelas mengatas namakan jabatan terpajang di bahu jalan.
Menanggapi hal itu, Yusafat mengungkapkan baliho yang selama ini terpajang memang tidak bisa dikatakan melanggar dikarenakan belum termasuk kategori kampenye meskipun hampir sama berupa APK hanya saja nomor urut dan logo partainya tidak ada.
“Saya kira objeknya belum masuk, tahapan kampanyenya juga belum, tapi upaya kita meminta kesadaran kepada parpol untuk memahami situasi itu,” pintanya.
(Zali)