
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro. Dalam pendaftarannya, ratusan pelaku usaha mikro menyerbu kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya untuk mendaftarkan diri mendapatkan bantuan tersebut, Senin 24 Maret 2025.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya melalui Kabid UMKM, Rahmanita mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program BPUM sangat tinggi. Pada hari pertama pendaftaran, terdata 762 pelaku usaha yang mendaftar.
“Melihat tingginya jumlah pendaftar, ada kemungkinan pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota sudah terpenuhi. Ini menunjukkan bahwa program BPUM benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya,” ujar Rahmanita.
Adapun bantuan BPUM yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp 2,5 juta per penerima, dengan total kuota sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro.
Dikatakan Rahmanita, program ini merupakan salah satu upaya Pemko Palangka Raya untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pelaku usaha mikro dapat lebih berdaya dan berkembang secara mandiri.
“Program BPUM ini diharapkan bisa membuat pelaku usaha mikro semakin produktif dan mandiri. Ini juga bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung sektor UMKM di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmanita menjelaskan bahwa program BPUM tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha mikro, tetapi juga diyakini dapat memberi dampak positif yang lebih luas, salah satunya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)
Editor: Andrian