INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penghapusan pegawai honorer pada tahun depan mulai membuat khawatir sejumlah honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat. Mereka mulai cemas memikirkan nasib setelah berakhirnya masa kerja
Rencana penghapusan pegawai honorer di 2023 membuat sejumlah honorer di Kobar mulai cemas memikirkan nasibnya, Kamis (18/8/2022).
Ardi salah satu pegawai honorer di salah satu OPD di lingkup Pemkab Kobar mengatakan, dengan adanya aturan dari pusat dirinya hanya bisa pasrah mengikuti aturan pemerintah.
“Pasrah mas, mau gimana lagi. Tidak bisa merubah keadaan juga kalau pemerintah menghapus pegawai honorer,” kata Ardi, saat dibincangi belum lama ini.
Selanjutnya dia bingung mau kemana setelah masa kerjanya sebagai pegawai honorer berakhir. Dirinya juga memikirkan untuk kerja di swasta saja kalau memang seperti ini.
“Tetap usaha cari kerja lain. Jika nanti ada peluang untuk PPPK bakal ikut seleksi juga. Siapa tahu ada keberuntungan,” bebernya.
Hal yang sama disampaikan Wahyu, bahwa dirinya nanti bakal ikut sistem yang diterapkan pemerintah daerah. Jika ada pertimbangan khusus maka firinya bakal tetap bekerja.
“Kalau masa berakhirnya sudah sampai dan tidak ada kelanjutannya siap berhenti. Namun jika ada pertimbangan daerah untuk bekerja lagi juga siap saja,” ujar pria 27 tahun ini.
Sedangkan jika nanti masanya kerja berakhir maka mencari kerjaan lain. Sehingga tidak melulu hanya berharap saja, namun juga ada usaha mencari kerja lain.
“Pada intinyakan sama kerja. Kalau dipemerintahan sudah selesai dan tak ada peluang lagi. Cari kerja di swasta tak masalah,” ucapnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian