INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang pedagang gorengan bernama Yanti menjadi korban peredaran uang palsu di Jalan Tidar, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 21 Desember 2022, siang tadi.
Yanti menceritakan, saat itu dirinya sedang melayani pembeli seorang perempuan yang menggunakan mobil pikap. Saat itu kata dia, perempuan tersebut membeli dagangannya seharga Rp15 ribu dan membayar dengan pecahan Rp100 ribu.
“Saat dia (pelaku) sudah pergi, saya baru sadar tampilan uang itu sangat berbeda dari yang asli. Saat diterawang, ternyata tidak ada gambar bayangannya,” jelas Yanti
Yanti berharap kejadian serupa tidak lagi menimpa dirinya dan pedagang lainnya. Dia mengaku belum berencana melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. (**)
Editor: Irga Fachreza