INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Para pedagang di Terowongan Nur Mentaya Sampit disarankan untuk membentuk koperasi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kotawaringin Timur, Nino Andrian Yudianto.
“Saran saya ke pedagang-pedagang agar membentuk koperasi, karena bisa melakukan usaha secara rutin profesional nantinya dan juga memiliki badan hukum yang jelas dan juga sebagai pelaku usaha yang legal,” kata Nino Andrian, Jumat 3 Februari 2023.
Menurutnya, koperasi dapat menyatukan para pedagang yang beranggotakan orang-orang maupun badan-badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip legalitas sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Lanjutnya, Pihak Dinas Koperasi dan UKM selaku pembina pera pelaku usaha dan koperasi mengharapkan para pedagang memiliki pendataan terlebih dahulu. Dirinya siap membantu para pelaku UMKM dan menfasilitasi dalam membentuk koperasi.
“Dengan terbentuknya koperasi pelaku usaha akan lebih mandiri dan mudah bekerjasama dalam meningkatnya usahanya,” jelasnya.
Menurutnya, icon jelawat ini harus diapresiasi sebagai pemberian daerah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dan kebijakan Bupati terkait rencana besarnya.
“Koperasi akan memudah pedagang untuk dalam mengajukan bantuan dan permodalan agar usahanya lebih berkembang dan meningkatkan kesejahteraan bagi anggota yang bergabung,” pungkasnya.
Editor: Andrian