INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menginstruksikan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan agar bisa memaksimalkan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya untuk desa-desa yang ada di sekitar wilayah perusahaan tersebut.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, hal ini menyusul dengan masih belum maksimalnya realisasi CSR khususnya untuk beberapa desa yang ada di Kabupaten Seruyan.
Menurutnya, PBS perkebunan yang berinvestasi dan beroperasi di Kabupaten Seruyan tentu saja mempunyai kewajiban untuk memperhatikan keberadaan desa-desa yang ada di sekitar areal perusahaannya.
“Jangan maunya cuman untung saja, tapi harus punya kontribusi bagi desa-desa sekitar khususnya untuk daerah, karena beberapa kali kami kunjungan atau reses ke desa-desa itu masih ada laporan terkait dengan belum maksimalnya realisasi CSR,” katanya, Senin, 17 Oktober 2022.
Ia mengatakan, selain itu PBS perkebunan juga berkewajiban untuk membantu dalam program pembinaan atau pemberdayaan masyarakat desa setempat dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.
Politisi PAN ini menambahkan, dengan banyaknya jumlah PBS perkebunan yang ada di Bumi Gawi Hatantiring ini seharunya bisa membantu secara maksimal terhadap kemajuan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Semua kewajiban itu seharunya bisa direalisasikan secara maksimal, mulai dari CSR, plasma, pembinaan sampai dengan pemberdayaan masyarakat lokal untuk menjadi karyawan di perusahaan, ini harus benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.