INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Murung Raya diharapakan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Salah satu manfaatnya adalah menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Rumiadi mendorong kepada seluruh PBS yang berinvestasi supaya dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik. “Khususnya dalam melengkapi perizinan dan melakukan aktivitas sesuai dengan aturan serta dapat bermanfaat bagi daerah maupun masyarakat di daerah ini,” ujar Rumiadi, Rabu 20 April 2022.
Dia menegaskan, keberadaan PBS jangan sampai tidak memberikan kontribusi bagi daerah dan masyarakat. Lantaran, antara perusahaan dan daerah dalam hal ini pemerintah serta juga masyarakat saling membutuhkan.
“Kami dari Komisi III yang bergerak di bidang salah satunya SDA sudah seharusnya mengingatkan akan hal itu. Karena memang pemanfaatan SDA yang ada harus benar-benar demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut, politisi PDIP ini mengungkapkan bahwa belum lama ini pihaknya melaksanakan kunjungan kerja ke daerah Kecamatan Laung Tuhup dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Komisi III di bidang SDA.
“Melalui kunjungan itu akan memudahkan dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan juga menghimpun aspirasi masyarakat. Kita juga mendorong agar antara pihak terkait masyarakat dan juga dunia usaha agar meningkatkan sinergitas,” pungkasnya. (LL-BS)