INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Sepasang suami isteri, masing-masing bernama M Ambruni dan isterinya bernama Siti Saudah (26) menjadi korban penikaman di Jalan Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kamis 14 September 2023 sekira pukul 14:00 WIB. Keduanya ditikam oleh pelaku bernama Iwan.
Kasat Reskrim Polres Katingam, Iptu Muhammad Salidin membenarkan insiden penikaman tersebut. Dia mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Katingan untuk menjalani proses hukum.
Salidin mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi bernama Risma Ayu, kedua korban ditikam di toko miliknya. Saat itu tambahnya, saksi sedang berada di dapur menjaga anaknya sembari bermain HP.
“Saksi kemudian mendengar teriakan sakit berulang kali. Saat itu saksi menuju depan toko dan melihat pelaku melancarkan aksinya,” terang Iptu Salidin.
Selang beberapa saat isteri korban kemudian berlari keluar dari toko untuk menyelamatkan diri. Korban Siti kemudian masuk ke rumah tetangganya.
“Setelah itu saksi Risma Ayu mengamankan dirinya ke rumah sebelah tempat keluarga pemilik toko dan mengunci pintu,” pungkasnya.
Belum diketahui motif dari pelaku melakukan penikaman tersebut. (**)
Editor: Irga Fachreza