INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Menjelang Pilkada 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, mengambil langkah awal dengan membagikan kertas Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh Warga Binaan yang memiliki hak pilih dapat terlibat dalam proses pemilihan,” ungkap Kalapas Sampit Meldy Putera.
Pembagian kertas DPT dilakukan langsung oleh Suban Rapi, salah satu pegawai Lapas Sampit, sebagai bentuk persiapan pelaksanaan Pilkada di lingkungan Lapas, Selasa 26 November 2024.
Dengan adanya pembagian kertas DPT ini, warga binaan di Lapas Sampit mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak pilih mereka dan dapat memastikan nama mereka terdaftar secara resmi.
Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung proses demokrasi yang inklusif, di mana setiap WBP tetap memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa hukuman. Lapas Sampit berkomitmen mendukung pelaksanaan Pilkada yang lancar dan tertib.
Meldy Putera mengapresiasi kerja tim yang telah memulai langkah persiapan Pilkada ini.
“Kami ingin memastikan bahwa hak konstitusional setiap warga binaan tetap terlindungi, termasuk dalam hal memilih. Langkah ini penting agar mereka bisa berpartisipasi dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kalimantan Tengah,” ujar Meldy.
Ia juga menambahkan bahwa kesiapan dan partisipasi aktif Warga binaan menjadi fokus utama dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024.
Pembagian DPT ini menjadi bagian dari upaya Lapas Sampit dalam menciptakan lingkungan yang tetap mendukung hak politik para WBP. Dengan kegiatan ini, Lapas berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan melibatkan semua pihak, termasuk mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.