INTIMNEWS.COM, KASONGAN- Pasangan Saiful dan Firdaus menjadi calon pertama yang mendaftarkan diri sebagai kandidat bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Wakil Bupati Katingan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari tiga masa pendaftaran, Kamis 28 Agustus 2024.
Kedatangan pasangan ini ke Kantor KPU katingaan diiringi ratusan simpatisan dan ketua partai politik pendukung. Setibanya di lokasi, mereka langsung menyerahkan berkas pendaftaran kepada petugas KPU.
Sebelumnya pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Katingan Saiful -Firdaus melaksakan pawai kompoi di ikuti ratus simpatisan mengelilingi kota Kasongan.
“KPU telah menyatakan bahwa persyaratan kami sudah lengkap, dan kami dapat berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024,” ungkapnya di kantor KPU Katingan, Pada Kamis 29 Agustus 2024.
Paslon Saiful – Firdaus yang di usung partai Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN dan PPP saat memberikan sambutannya mengatakan tujuan kedatangan ke KPU Katingan untuk memenuhi persyaratan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada pesta demokrasi Pilkada Katingan 2024.
“Kedatangan kami di sini untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Katingan 2024,”ujarnya.
Diakui Saiful syarat pencalonan Paslon telah disiapkan partai pengusung yang siap diserahkan.
“Untuk persyaratannya, semua telah di siapkan,”pingkasnya.
Editor : Maulana Kawit