INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Meski kepala daerah di Kabupaten Kapuas ditetapkan sebagau tersangka, namun roda pemerintahan di lingkup pemkab setempat tetap berjalan seperti biasa. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor saat ditemui di Kantor Bupati Kapuas, Rabu 29 Maret 2023.
“Roda pemerintahan berjalan sebagaimana biasa, khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Nafiah.
Nafiah mengatakan, seluruh jajaran pemerintah di Kabupaten Kapuas tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana sebelum kejadian tersebut.
“Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan di tingkat desa/kelurahan, untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat, khususnya pelayanan publik,” katanya seusai menghadiri Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Kapuas.
Diberitakan sebelumnya, Selasa (28/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni anggota DPR RI kalteng Tersangka kasus dugaan korupsi dengan modus pemotongan pembayaran gaji ASN selain itu Ben Brahim beserta Ary Egahni diduga menerima suap terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara.
Saat ditanya terkait apakah ada penunjukkan Pelaksana harian (Plh) Bupati Kapuas atau tidak, dirinya mengakui belum ada petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Belum ada menerima,” ucapnya. (**)
Editor: Irga Fachreza