INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam rapat paripurna ke XIV masa sidang II tahun sidang 2023, Fraksi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima dan sepakat terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah Kobar untuk di tetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Dalam rapat paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin , Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman dan di hadiri Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi dan Plh Sekda Kobar Juni Gultom.
Adapun ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, sebelum di tetapkan sebagai Perda, tiga buah Ranperda usulan dari pemerintah daerah Kobar itu terlebih dahulu melalui proses pembahasan, yang sesuai dengan tata tertib.
“Adapun proses pembahasan itu baik pembahasan di tingkat komisi komisi DPRD Kobar sampai dengan pembahasan bersama Pemerintah daerah Kobar,” kata Rusdi Ghozali, Senin (21/8/2023).
Ia menjelaskan, proses pembahasan ketiga buah Ranperda tersebut dimulai tanggal 11 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2023, sebelumnya Fraksi Fraksi DPRD Kobar telah menyepakati pidato pengantar yang disampaikan oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi perihal penyampaian tiga buah Ranperda tersebut.
Menurut Rusdi Gozali, setelah dilakukan pembahasan yang cukup alot, hasilnya sebagai pertimbangan bagi seluruh Fraksi Fraksi DPRD Kobar untuk mengambil keputusan, dan akhirnya semua Fraksi pun telah sepakat untuk dijadikan sebagai Perda Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Tiga buah Ranperda yang telah sama sama kita sepakati untuk di jadikan Perda merupakan kekuatan produk hukum bagi pemerintah daerah Kobar, untuk itu Perda tersebut harus segera di realisasikan, yang kesemuanya bermuara untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kobar, ” ujar Rusdi Gozali.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian