INTIMNEWS.COM – Setelah dinyatakan berkas bagi empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur tidak lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, para pasangan bakal calon langsung melakukan perbaikan.
Hingga 15 September 2020, yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon yakni, Suprianti Rambat – M Arsyad, Halikinnor – Irawati dan Rudini – H Samsudin.
“Kemarin ada yang sudah meyerahkan, dan hari ini tadi juga sudah ada yang menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon,” ungkap ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Selasa 15 September.
Dari informasi, tim pasangan bakal calon yang dokumen perbaikan belum menyerahkan perbaikan yakni pasangan Taufi Mukri – Supriadi (Pantas).
Sebelumnya, Siti meminta perbaikan berkas syarat calon menjadi perhatian serius semua bakal pasangan calon dan timnya. Jika syarat calon itu tidak terpenuhi maka konsekuensinya adalah pasangan bakal calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa menjadi peserta pilkada.
(jimmy)