INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana hal tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Adapun acara dilaksanakan di Auditorium BPK Kalteng jalan Yos Sudarso Palangka Raya pada Jum’at, 28 Mei 2021.
Setelah acara selesai, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan, bahwa dengan didapatkannya predikat tersebut hendaknya agar dapat dipertahankan.
“Bukan berarti dengan hasil ini kita menyambutnya secara berlebihan, tetap apapun permasalahan yang ada harus kita atasi dan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan, ” ucap Fairid.
Dia menambahkan bahwa terkait dengan temuan-temuan yang ada kedepannya agar dapat ditindaklanjuti sehingga dapat berkurang kedepannya, dengan harapan mendapatkan penilaian yang lebih baik lagi.
Sementara itu salah satu catatan dari LKPD tahun 2020 diantaranya adalah masalah aset dimana hal yang berkaitan dengan aset sudah ditindaklanjuti sebesar 94 persen dan tersisa 6 persen saja.
Kemudian dia juga memberikan apresiasi kepada pihak BPK Kalteng yang telah memberikan arahan dan bimbingan, serta segenap jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya atas hasil predikat WTP yang telah didapatkan untuk LKPD Tahun 2020.