INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, dalam pembukaan resmi Focus Group Discussion (FGD) bertema optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor retribusi daerah. Acara ini berlangsung di Aula Utama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 20 Februari 2024.
FGD ini bertujuan menciptakan pemahaman bersama mengenai strategi optimalisasi retribusi daerah secara efisien dan tepat sasaran untuk memitigasi potensi kerugian terkait aset yang dimanfaatkan sektor tersebut. Dalam sambutannya, Yuas Elko menekankan pentingnya peningkatan dan optimalisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah, mengingat masih terdapat potensi besar yang belum dimanfaatkan.
Yuas Elko menyatakan, pemerintah harus mengelola pungutan retribusi daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan terkait. Ia menyoroti capaian tahun anggaran sebelumnya, di mana target retribusi daerah sebesar Rp21 miliar pada APBD Perubahan 2023 berhasil terlampaui dengan realisasi Rp26 miliar (118,84 persen). Untuk tahun anggaran 2024, target kembali ditetapkan sebesar Rp21 miliar, dengan acuan Peraturan Daerah Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2019 tentang retribusi pelayanan umum, retribusi jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Lebih lanjut, Yuas Elko menguraikan bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan retribusi harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Hal ini diatur dalam pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa objek pungutan seperti jasa pencetakan peta dan jasa pendidikan tidak dapat dipungut lagi berdasarkan regulasi terbaru. “Realisasi pencetakan peta mencapai Rp3 miliar, melebihi target Rp2 miliar, sedangkan jasa pendidikan hanya mencapai Rp11 miliar, sedikit di bawah target Rp13 miliar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yuas Elko mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi menyelaraskan persepsi, meningkatkan penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan objek retribusi daerah guna meningkatkan PAD.
Hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, beberapa kepala perangkat daerah, narasumber, dan peserta FGD dari berbagai instansi terkait.
: Redha