INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi daerah. Acara ini dilaksanakan di Aula Utama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 20 Februari 2024.
FGD ini bertujuan menciptakan pemahaman bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui strategi optimalisasi retribusi yang efisien dan tepat sasaran. Dalam sambutannya, Yuas Elko menekankan pentingnya pengelolaan retribusi daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.
“Mengingat masih terdapat potensi besar yang belum dimanfaatkan pada objek retribusi daerah, pemerintah harus fokus untuk menggali peluang ini demi meningkatkan pendapatan,” ujar Yuas Elko.
Ia juga memaparkan bahwa realisasi target retribusi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 mencapai Rp26 miliar, melampaui target awal sebesar Rp21 miliar dengan pencapaian sebesar 118,84 persen. Untuk tahun anggaran 2024, target retribusi daerah kembali ditetapkan sebesar Rp21 miliar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2019.
Ditegaskan bahwa pemberlakuan Peraturan Daerah Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih optimal.
“Namun, beberapa objek retribusi seperti jasa pencetakan peta dan jasa pendidikan tidak lagi dapat dipungut, meskipun kontribusinya terhadap pendapatan cukup signifikan,” jelasnya. Realisasi penerimaan jasa pencetakan peta sebesar Rp3 miliar telah melampaui target Rp2 miliar, sementara jasa pendidikan mencapai Rp11 miliar dari target Rp13 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Yuas Elko mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi dalam menyelaraskan persepsi guna meningkatkan efisiensi penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan objek retribusi daerah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, beberapa kepala perangkat daerah Pemprov Kalteng, serta narasumber dan peserta FGD.
Penulis: Redha
Editor: Andrian