INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ratusan pelanggar terjaring selama pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2022. Dari jumlah tersebut didominasi pelanggar di bawah umur. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kotom, AKP Salahiddin, Senin 24 Oktober 2022.
“Selama operasi Zebra Telabang terdapat 244 tilang dan 366 teguran. Pelanggaran didominasi oleh anak dibawah umur,” ungkap Salahhidin.
Salahhidin menegaskan, dalam Operasi Zebra Telabang 2022, ada tujuh macam jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, yakni di bawah umur, pengaruh alkohol, berboncengan lebih satu orang, tidak menggunalan safety belt. Selain itu, pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan helm, serta menggunakan handphone saat berkendara juga menjadi sasaran dalam operasi ini.
”Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar di jalan raya, operasi ini juga mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalan. Apalagi, aksi jambret sedang meraja lela. Untuk itu masyarakat terus waspada,” jelasnya.
Salahiddin mengatakan, operasi Zebra Telabang sebagai sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan laka lantas. Dalam pelaksanaannya, kata dia, dilakukan sosialisasi edukasi maupun pembagian brosur, stiker dan pemasangan spanduk dan patroli di lokasi-lokasi yang rawan terjadi laka lantas maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
“Kegiatan itu dilaksananan guna meningkatkan dispilin berlalu lintas terhadap para pengendara guna mencegah laka lantas. Kegiatannya kita mengedapankan preentiv dan preventif serta didukung dengan giat gakkum terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadinya fatalitas korban laka,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza