website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Oknum Kadis di Katingan Kepergok Bawa Istri Orang, Sekda Ancam Berikan Sanksi Berat

ilustrasi

KASONGAN – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN ) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dipergoki sedang berduaan dalam mobil. Kejadian ini terjadi beberapa waktu yang lalu, kabar ini pun terus menjadi buah bibir di tengah masyarakat khususnya kalangan ASN di Katingan.

Dari informasi yang dihimpun kejadian ini bermula ketika ASN yang juga kepala Dinas (Kadis) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Katingan tersebut kedapatan oleh suami selingkuhannya berduaan dengan sang istri sahnya. Merasa tidak terima sang suami sempat mengaduakan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.

Proses itu pun tidak berlangsung lama, setelah yang bersangkutan dikabarkan mencabut laporannya. Kendati demikian, perilaku oknum ASN tersebut yang hingga sekarang belum mendapatkan tindakan menjadi perhatian masyarakat.

“Kabar perselingkuhan Oknum ASN ini sudah saya dengar beberapa hari yang lalu, tapi katanya sudah sudah damai. Seharusnya ada tindakan tegas kepada Oknum Pejabat tersebut biar tidak mengulangi perilaku yang amoral,” ungkap warga yang enggan disebut namanya.

Pasang Iklan

Terpisah, menyikapi kabar tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang menuturkan jika dirinya sejauh ini juga sudah mendengar rumor tersebut.

“Terkait isu selinguh ASN di Katingan, saya samar-samar sudah tahu, saya sudah tahu sebenarnya,” ucapnya seusai menghadiri pelantikan anggota Panwas Kecamatan atau Panwascam di Aula Bappelitbang, Sabtu, 29 Oktober 2022 malam.

Meski kabar tersebut sudah dirinya dengar, menurutnya hingga sekarang belum ada laporan secara tertulis terkait masalah tersebut. Bahkan dirinya kerap kali mengingatkan ASN untuk menaati PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Makanya saya panggil ASN yang bersangkutan diduga selingkuh itu, tidak ada yang tidak saya panggil, termasuk yang terakhir ini (Kepala Dinas) sudah saya panggil, keras saya,” tegasnya.

Pransang menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti selingkuh. Pasalnya, hal tersebut sudah menyangkut etika dan moral. Menurutnya sanksinya sudah jelas dan sanksi terberat sampai PTDH,

“Kalau memang ada laporan tertulis kita tindaklanjuti. Itukan menyangkut etika moral, kalau itu memang terbukti paling tidak dia kalau ada jabatan ya nonjob, atau penurunan pangkat. Kan etika, masak jadi pejabat melanggar norma dan etika, yang begini gak bisa jadi pejabat nanti. Saya paling tidak suka kalo ada mendengar (ASN) selingkuh, apalagi ada suami, ada istri, mengganggu istri orang, kan ada yang bercerai gara-gara selingkuh itu, kasihan anaknya. Jadi isu-isu yang santer saya dengar ASN yang selingkuh itu keluarga jadi berantakan,” bebernya.

Pasang Iklan

Dia bahkan menyinggung perilaku oknum ASN yang diduga selingkuh tersebut dengan memakai uang negara. “Jangan-jangan untuk bayar selingkuhannya itu duit negara yang dipakai,” tambahnya.

Terkait sanksi dirinya menuturkan aturan mengenai disiplin ASN sudah jelas mengatur. Hal itu bisa dilihat mengenai Aturan pelarangan selingkuh ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1990 tentang tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

(Bitro)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan