INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang oknum guru MNF pada salah satu sekolah di Kotawaringin Timur (Kotim) yang beberapa waktu terakhir telah melalukan tindak asusila kepada siswanya hingga menjadi sorotan kini membantah tuduhan yang menimpa dirinya itu.
MNF mengaku kini dirinya harus menanggung beban moral lantaran sebelum terjadinya kasus yang menimpa dirinya sudah ada dua kejadian di sekolah tersebut yang menimpa siswanya sehingga kejadian itu dikaitkan kepada dirinya.
“Jadi jauh sebelum adanya kasus saya, itu ada dua kasus terlebih dahulu. Satu itu kabur adalah seorang siswi, dan satunya itu adalah vidio vulgar siswi juga. Sedangkan kedua kasus itu jauh sebelum adanya kasus saya, sehingga saat saya tertimpa masalah di sekolah tiba-tiba kedua kasus itu dikaitkan kepada saya,” kata MNF saat memberikan klarifikasi. Jum’at, 16 Desember 2022.
Dirinya merasa dirugikan karena tuduhan yang dikaitkan sejumlah pihak terhadap dirinya. Padahal kasus yang menimpa dirinya bukanlah tindakan asusila ataupun perbuatan mesum, melainkan dirinya mengaku bahwa pada 3 November lalu memang ada bertemu kepada siswinya dan kerap berkomunikasi.
“Pertemuan itu juga diluar jam sekolah, kita tidak ada hubungan apapun, pada saat bertemu tidak melakukan persetubuhan maupun mesum hanya saja mengobrol dan duduk bersampingan. Saya juga telah menerima sanksi dari sekolah berupa pembinaan dengan pengurangan jam kerja,” bebernya.
Dirinya juga menyesalkan dinas terkait tidak memberikannya hak untuk menjelaskan terkait permasalahan yang menimpa dirinya, dirinya pun mengaku tidak mendapatkan surat apapun dari dinas terkait dan hanya penyampaian secara lisan bahwa gajinya telah diblokir.
“Harapan saya, dinas terkait bisa memanggil agar saya bisa menjelaskan apa yang terjadi, yang perlu saya luruskan adaah video dan siswi kabur itu bukan masalah dengan saya. Saya harap sanksi dari dinas terkait bisa ditinjau kembali,” harapnya.
Sebelumnya, kasus yang menimpa MNF telah damai dengan dua kali mediasi, dimana medias pertama dilakukan di sekolah dan mediasi kedua dilakukan di Polsek setempat yang melahirkan kesepakatan apabila MNF melakukan tindakan serupa lagi maka siap untuk menerima hukumannya.
Editor: Andrian