INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Kepada Komunitas Seni mengenai Perlindungan Konsumen, Waspada Investasi Serta Produk dan Layanan Jasa Keuangan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (OJK) yang bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah serta PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) di Kota Palangka Raya pada hari Kamis, 19 Januari 2023.
Kegiatan Sosialiasasi ini turut dihadiri oleh Kepala OJK KalTeng, Kepala UPT Taman Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah serta Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng.
Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy pada sambutannya menyampaikan bahwa industri pariwisata dan hiburan mulai bangkit, banyak kegiatan yang melibatkan komunitas maupun pelaku seni. Dengan banyaknya kegiatan yang memerlukan modal ini, jangan sampai pelaku seni rentan menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab baik yang sifatnya investasi maupun pinjaman ilegal.
“Untuk itu saya harap dengan adanya kegiatan hari ini, peserta dapat memahami produk dan layanan keuangan untuk dapat digunakan dalam mengelola keuangan, serta dapat memahami produk dan layanan jasa keuangan yang cocok sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk menanggulangi maraknya penipuan investasi yang dimaksud, OJK bersama lembaga negara lainnya membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi (STWI). “Sehingga masyarakat dapat melaporkan permasalahan terkait penawaran penipuan berkedok investasi melalui website SWI di https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/default.aspx,” jelas Otto.
Editor: Andrian