
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Nilai indeks sistem merit di Kota Palangka Raya dinilai masih kurang. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar saat ditemui awak media, di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Selasa, 7 Maret 2023.
Sabirin mengatakan, pada 2021 lalu Kota Palangka Raya memiliki nilai indeks yang yaitu 181. Padahal, untuk dikatakan baik itu minimal 250, dengan harapan poinnya nanti 30 persen, paling tidak di atas 250.
“Untuk Pemerintah Kota Palangka Raya nanti di sistem Meritnya paling tidak angkanya di atas 250, jadi kategorinya baik. Harapannya pemerintah di Kota Palangka Raya menjadi barometer sistem Merit yang bertalenta,” ungkapnya.
Sabirin mengatakan, upaya yang dilakukan Pemot Palangka Raya tentu dengan mengikuti persyaratan yang ada di sistem Merit seperti penempatan pegawai sesuai dengan skill dan kemampuannya, bukan karena suka atau tidak suka.
“Jadi jangan sampai orang-orang yang ditempatkan untuk jabatan-jabatan strategis di pemerintahan Kota Palangka Raya itu tidak sesuai dengan kemampuannya, jadi harus benar-benar yang mampu sesuai dengan keahliannya,” sebutnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sistem Merit adalah kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. (**)
Editor: Irga Fachreza