
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ada semacam guyonan di tengah masyarakat agar tidak pernah berurusan dengan emak-emak yang tengah membawa sepeda motor. Sebisa mungkin jaga jarak, karena si emak-emak dipastikan mengambil tindakan secara mendadak dan tidak terduga.
Bahkan jika tidak menggunakan helm, tetap saja emak-emak melintas di jalan raya, seperti di jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (2/6/2022).
Tak hanya itu, petugas juga kerap tidak berdaya ketika berhadapan dengan emak-emak. Sebab kerap dijumpai si emak-emak tidak menggunakan helm.
Satu pesan diingatkan, si emak-emak bisa menjawab panjang lebar. Apalagi kalau mau ditilang. Maka tak jarang petugas hanya bisa terdiam dengan sedikit melempar senyuman ketika menghadapi pemotor emak-emak seperti ini.
Namun, dalam penertiban kali ini yang sedang berjalan, tidak ada ampun bagi pelanggar lalu lintas, termasuk pemotor emak-emak.
“Satlantas Polres Kobar melakukan penindakan dengan tilang terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong,” tulis Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caiseria.
Menurut Kasat Lantas, penerapan ini sengaja dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara khususnya kepatuhan dalam berlalu lintas utamanya pemakaian helm.
“Masih ada pengendara yang tidak menggunakan helm, terpaksa kita lakukan penilangan karena helm penting sekali untuk keselamatan berkendara khususnya melindungi kepala, dari totalnya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan khususnya meninggal dunia, kita imbau pengendara memakai helm,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian