
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya memperkuat sektor ekonomi syariah dengan mendorong sinergi antar instansi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan National Halal Fair 2025. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 11 Februari 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, mengapresiasi usulan keikutsertaan program Kemenangan Kalteng dalam acara tersebut. Ia mendorong koordinasi dengan dinas terkait guna memperkuat sinergi antar instansi.
“Dengan adanya sertifikat halal dari Kemenag, diharapkan dapat bermitra dengan dinas terkait untuk membantu program Kementerian Agama di Kalteng dalam pelaksanaan National Halal Fair 2025,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Satgas Halal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalteng, Jaidin menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Kanwil Kemenag Kalteng saat ini siap mengikuti dan mendorong kegiatan provinsi. Kami dari Satgas Halal telah mengadakan pertemuan se-Indonesia terkait fasilitas bagi UMKM kota/kabupaten, di mana Kalteng mendapatkan 6.023 sertifikat halal,” jelas Jaidin.
Ia berharap sertifikasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), serta mendorong kemandirian mereka dalam mengurus sertifikasi halal.
Sebagai informasi, pelaksanaan National Halal Fair 2025 juga sejalan dengan sejumlah regulasi dari Kementerian Agama, seperti Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 yang mewajibkan produk makanan, minuman, bahan baku, dan bahan tambahan memiliki sertifikat halal. Selain itu, Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021 mengatur bahan yang dikecualikan dari kewajiban tersebut, serta Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 yang menginstruksikan sertifikasi halal bagi produk di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.
Dengan langkah ini, Pemprov Kalteng berharap dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah, sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk berperan aktif dalam mewujudkan Kalteng yang lebih sejahtera.
Penulis Redha
Editor Andrian