INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Motif Kasus pemalsuan ijazah seperti yang dilakukan EK dengan mempromosikan pembuatan ijazah yang cepat dan instan di media sosial sering ditemui. Dengan dalih membantu, korbannya diiming-imingi ijazah yang dibuat asli, cepat selesai dan bisa digunakan untuk mendaftar syarat masuk suatu pekerjaan.
Deny, pelapor kasus ijazah palsu saat diwawancara mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah terjadi sejak tahun lalu. Sudah dilaporkan dan pelaku sekarang telah meminta maaf atas kehilafannya.
“Pelaku mencatut nama lembaga pendidikan kami dan kepala dinas pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur,” ungkap Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harati, Deny. Rabu, 23 Maret 2022.
Deny yang juga praktisi pendidikan di Kotim ini menambahkan, ijazah palsu yang diedarkan oleh pelaku memang banyak dipesan oleh para pekerja yang ingin bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Ijazah palsu tersebut digunakan sebagai syarat untuk bisa masuk bekerja disana. Pelaku ini pintar membaca peluang, dengan dalih ingin membantu namun melanggar hukum dengan menyediakan ijazah palsu yang bisa cepat dibuat dan dengan biaya terjangkau untuk korban, sehingga bisa digunakan sebagai syarat bekerja. Motif seperti ini sangat sering ditemukan di media sosial,” beber Deny.
Melihat korban yang diketahui, mereka menggunakan ijazah tersebut memang untuk bekerja di sawitan. Dirinya memohon kepada para korban yang dirugikan pelaku EK dapat segera melapor atas penipuan pemalsuan ijazah ini. Diringa juga mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Kotim yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Semoga perusahan-perusahaan perkebunan kelaap sawit lebih selektif memeriksa keaslian ijazah dari pekerjanya. Pengungkapan kasus ini sangat membantu dunia pendidikan terhadap praktek jasa ijazah ilegal di Kotim, saya apresiasi kinerja dari Polres Kotim,” demikian Deny.
Sebelumnya, Polres Kotim telah menetapkan EK sebagai tersangka dan dari tangannya. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer yang dipakai tersangka melakukan prakteknya, printer, hingga sejumlah ijazah dari korban. Dirinya ditangkap tanpa perlawanan oleh jajaran Satreskrim Polres Kotim di Sampit.
Editor: Andrian