INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali meraih prestasi terbaik. Mura mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Ini merupakan raihan opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Murung Raya. Penyerahan hasil LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Ade Iwan Ruswana kepada Wakil Bupati Mura Rejikinoor dan Ketua DPRD Doni, di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat 28 Mei 2021.
Dalam acara penyerahan itu, juga dihadiri oleh 10 kepala daerah, ketua DPRD, sekda dan Inspektur kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Wabup Mura Rejikinnor mengutarakan, bahwa sudah mendapat opini WTP enam kali berturut-turut. “Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan lagi. Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya untuk kita semuanya sehingga Pemerintah Kabupaten Murung Raya bisa memperoleh WTP kembali,” ungkap Rejikinoor.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Ade Iwan Ruswana mengatakan, opini yang diberikan tak lepas dari sinergitas antara seluruh perangkat daerah.
“Selamat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali mendapatkan opini WTP,” ungkap Ade Iwan Ruswana. (Saleh)