INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 31 Desember 2022. Beberapa emiten pengembang properti turut menanggapi kebijakan tersebut.
Menanggapi hal ini Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar, Mukhtarudin menyambut baik perpanjangan kebijakan ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) oleh Bank Indonesia (BI) hingga 31 Desember 2022.
Hal itu disampaikan langsung oleh Mukhtarudin secara virtual dalam acara Autobizz Profit yang ditayangkan oleh CNBC Indonesia, Jumat, (22/10/2021).
Menurutnya, perpanjangan intensif DP 0 persen hingga akhir 2022 oleh BI tersebut adalah wujud dukungan otoritas monoter pada pemulihan ekonomi nasional.
“Jadi saya kira langkah ini guna untuk mendukung laju pemulihan ekonomi yang saat ini tengah berlangsung,” tutur Mukhtarudin.
Ada 10 bauran kebijakan yang dilakukan BI, salah satunya melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembayaran kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 % untuk semua jenis kendaraan baru.
“Saya melihat adanya efektivitas dari intensif yang dilakukan antara lain yakni mendorong daya beli masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” beber Mukhtarudin.
Anggota Banggar DPR RI ini kebijakan bilang DP 0% itu menjadi salah satu cara pemerintah untuk membangkitkan konsumsi dalam negeri.
“Perpanjangan relaksasi ini wajar dilakukan, mengingat kondisi ekonomi di kuartal-III 2021 kembali terpukul akibat Pemberlakuan di bulan Juli, lalu ya,” imbuh Mukhtarudin.
Untuk itu, pria Kelahiran Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, Kalteng ini berharap kebijakan ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) tersebut mampu memicu pertumbuhan kredit di sektor otomotif di tengah pandemi Covid-19.
“Tentunya kita tetap selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian dan menejemen risiko. Karena data terbaru menunjukkan permintaan kredit saat ini yang semakin membaik terutama dari sektor dunia usaha dan konsumsi sejalan dengan pelonggaran dan meningkatkan aktivitas masyarakat saat ini,” pungkas Mukhtarudin. (Yusro)