
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya mengimbau pengelola tempat hiburan malam untuk menutup kegiatan usahanya selama bulan Ramadan. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang kondusif di Palangka Raya selama bulan sucai di tahun 1446 H ini.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Kota Palangka Raya, KH Zainal Arifin saat dihubungi Intimnews.
“Hiburan malam saat bulan Ramadan sebulanan supaya ditutup,” katanya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjalankan ibadah selama Ramadan dengan khusyuk.
“Sebentar lagi kita akan bertemu bulan suci Ramadan. Saya sebagai Ketua MUI Kota Palangka Raya menghimbau kepada seluruh umat Islam, mari kita menjalankan ibadah puasa dengan benar, selalu menghindari yang membatalkan puasa dan yang membatalkan pahala puasa,” pesan KH Zainal Arifin.
Ia juga berharap agar masyarakat bisa menjaga diri serta menjunjung tinggi toleransi selama Ramadan.
“Selalu menjaga lidah dari ghibah dan sebagainya. Saya juga menghimbau agar selalu menghormati orang yang berpuasa dengan tidak buka warung makan dan minum di siang hari. Apalagi di lingkungan dekat Masjid, jangan ada warung makan dan minum buka di siang hari,” tuturnya.
“Ayo kita hidupi malamnya dengan ibadah dan siangnya dengan puasa,” sambung KH Zainal Arifin.
Seperti diketahui, Ramadan tahun ini akan dimulai pada Maret mendatang. Dari PP Muhammadiyah sudah menentukan puasa akan dimulai dari tanggal 1 Maret 2025. Sementara dari Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025 mendatang.
Editor: Andrian