INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Helli Hapiyah (40), terpaksa diamankan Satpol PP Kabupaten Katingan, Senin 17 Oktober 2022. Pasalnya dia melakukan aksi meminta sumbangan dengan modus pembangunan masjid.
Sekretaris Satpol PP Katingan, Budiman L Gaol mengatakan, pihaknya mengamankan Helli di daerah Kereng Humbang Kasongan. Dalam melakukan aksinya, kata Budiman, perempuan asal Desa Soddara, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini mengaku untuk pembangunan Masjid Baitul Muttaqin di Jalan Mahir Mahar Km 10 Palangka Raya.
“Namun setelah kita lakukan pengecekan, ternyata masjid yang dimaksud berada di Tamban Kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Menurut Budiman, Helli melakukan aksinya dengan meminta sumbangan ke sejumlah toko dan dan warung makan. Bahkan, kata dia, aksinya ini sudah sering dilakukan di daerah Kasongan.
“Sudah dua kali melakukan aksi yang sama di wilayah Kasongan. Pertama di wilayah Pasar Lama kasongan, yang kedua di wilayah sepanjang jalan Depag Kasongan,” sebutnya.
Sementara itu, di hadapan personel Satpol, Helli mengaku melakukan hal tersebut atas suruhan dari pengurus Masjid Baitul Muttaqin atas nama Pak Asin. Dari setiap uang senilai Rp100 ribu yang dihasilkan, kata dia, dirinya mendapat upah sebesar Rp20 ribu.
“Ini kita lakukan untuk menafkahi anak, karena kita berstatus janda,” sebutnya.
Saat digeledah Helli ternyata mengantongi uang tunai sebesar Rp580 ribu dari hasil meminta sumbangan tersebut. (**)
Editor: Irga Fachreza