INTIMNEW.COM, KASONGAN – Nopliandy (32) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Katingan Hilir. Pasalnya, dia tertangkap kamera pengawas saat sedang melakukan aksi pencurian di rumah makan Geo Wang Wei di Jalan D.I Panjaitan, Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hiir, Senin 12 Desember 2022, pukul 15.30 WIB.
Peristiwa itu bermula saat tersangka berniat membeli makanan di rumah makan milik korban, Seriasi. Saat korban masuk ke dapur hendak membungkus pesanan tersangka, saat itulah dia melancarkan aksinya.
“Peristiwa itu terungkap saat anak korban hendak meminjam HP milik korban yang sedang dicharge. Namun saat hendak mengambil HP tersebut sudah tidak berada di tempatnya,” jelas Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono saat ditemui awak media, Selasa 13 Desember 2022.
Saat dicek di rekaman kamera pengawas, terlihat jelas tersangka mengambil HP merek Xiaomi Mi A2 berwarna merah. Tidak terima dengan tindakan tersangka, korban lantas melaporkan kasus pencurian yang dialaminya.
“anak korban melaporkan kejadian tersebut kepada korban karena curiga, kemudian korban melakukan pengecekan di kamera cctv yang berada didalam rumah makan milik korban.dan setelah dilakukan pengecekan,” jelasnya.
Di hadapan polisi, tersangka Nopliandy mengakui perbuatannya. Bersama barang bukti, tersangka kemudian digelandang ke Polsek Katingan Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta. Sementara tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana,” tutup AKP Eko. (**)
Editor: Irga Fachreza