INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengatakan, Mobil IP Clinic (MIPC) adalah upaya untuk memajukan kekayaan intelektual. Hal ini disampaikan saat ditemui awak media, di Swissbel Hotel Danum Palangka Raya, Rabu 10 Mei 2023.
“Jadi Mobil IP Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini sebenarnya bukti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) ini hadir langsung ditengah-tengah masyarakat untuk memajukan kekayaan intelektual,” ungkapnya.
Kurnia menyampaikan, untuk mendorong kekayaan intelektual tentu tidak menunggu di Jakarta tetapi DJKI hadir disetiap Provinsi termasuk Provinsi Kalteng.
“Kita tentu tidak bisa bekerja sendiri, tentunya semua stakeholder harus bekerjasama untuk memajukan kekayaan intelektual ini,” sebutnya.
Kurnia berharap dengan acara tersebut masyarakat bisa memahami, masyarakat bisa berkonsultasi langsung bahkan bisa difasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual.
“Jadi MIPC ini adalah agar mendorong kekayaan intelektual di wilayah, pengembangan diseminasi kekayaan intelektual di wilayah, mengakselerasi tujuan perlindungan kekayaan intelektual,” katanya.
Karunia menjelaskan bahwa MIPC harid untuk mendorong daerah agar memiliki kemandirian, kreatifitas, dan inisiatif mengindetifikasi serta memanfaatkan sumber daya lokal yang dapat dikelola secara kolektif sehingga akan menciptakan daya saing bagi produk unggulan lokal daerah.
“Jadi kita membuka booth-booth ini yang petugasnya langsung dari Jakarta itu tujuannya. Tentu ini kita gunakan untuk mengapresiasi dukungan dari stakeholder atas partisipasinya mendorong majunya kekayaan intelektual di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Kurnia juga mengapresiasi produk-produk warga binaan ini yang bernilai ekonomis dan berharap bisa memiliki brand. (**)
Editor: Irga Fachreza