INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, miliki laboratorium yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan telah diregistrasi Kementerian Lingkungan Hidup.
Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan Yobie Sandra, S.STP., M.A, Laboratorium Lingkungan Hidup yang dimiliki DLH Katingan, sudah memenuhi syarat melakukan pengujian Lab untuk kepentingan-kepentingan usaha khususnya berhubungan dengan lingkungan.
“Jadi, saat ini Lab LH yang kita miliki sudah terakreditasi baik Komite Akreditasi Nasional maupun Registrasi dari Kementerian LH,” ungkap Kadis DLH Katingan Yobie Sandra. Jumat 4 Agustus 2023.
Bagi Yobie, Katingan boleh berbangga, karena untuk wilayah Kalimantan Tengah hanya terdapat dua Lab LH, yaitu di Kabupaten Barito Utara dan Katingan, namun untuk Lab LH Barito Utara, hanya memiliki 10 Parameter, sedangkan Lab LH Katingan memiliki 109 Parameter.
“Secara Nasional terdapat 283 Lab LH di Indonesia, sedangkan di Kalteng, Lab LH Katingan punya 106 Parameter dibandingkan dengan Barito Utara hanya 10 Parameter,” latanya.
Masih menurut Yobie, mantan Camat Katingan Tengah itu, keberadaan Lab untuk memastikan suatu perusahaan dalam menjalankan usahanya tidak merusak lingkungan baik itu tanah, air maupun udara, bahkan habitat lingkungan yang ada. Semua itu hanya dapat dibuktikan dengan menunjukkan hasil uji Lab LH.
“Makanya, perusahaan memiliki hasil uji Lab LH, karena hasil uji Lab ada yang setiap bulan dilaporkan, tergantung jenis usaha yang dibuat,” ujarnya.
Yobie berharap, perusahaan-perusahaan yang ada di Katingan dapat melakukan uji Lab LH, jika belum memiliki, sehingga perusahaan tersebut bisa melakukan usahanya dengan baik sesuai prosedur tanpa merusak lingkungan.
“Sebelumnya, kami belum bisa mendesak perusahaan untuk lakukan uji lab, karena kita belum punya Lab LH, namun dengan adanya Lab LH yang akurat milik DLH Katingan, tentunya perusahaan wajib lakukan uji Lab,” pungkasnya.
Editor: Andrian