INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten, melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Timur tetap mengadakan tiga unit mobil Toyota Hilux Dobel Kabin senilai Rp1,5 miliar. Padahal, saat pembahasan APBD Perubahan 2022 lalu, Komisi I DPRD Kotim secara tegas menolak pengadaan mobil untuk asisten tersebut.
Hal itu terungkap saat pembahasan APBD murni 2022 antara Komisi I dengan mitra kerjanya tersebut.nBahkan saat pembahasan itu juga pihak setda menyebut pembelian mobil itu untuk asiten dan saat terbongkar tetap dibeli pihak pemkab menyebut mobil itu tidak untuk asisten.
Asisten III Setda Kotawaringin Timur, M Saleh menyebutkan mobil itu mereka beli dengan dalih manfaatnya sangat besar. Menurutnya, mobil itu untuk operasional kabupaten yang biasa digunakan aparat penegak hukum dan operasional organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
“Mobil itu akan dirawat dan bensin ditanggung oleh yang menggunakan, bisa juga digunakan OPD yang meminjam sehingga siapa saja bisa menggunakan itu,” kata Saleh, Senin 14 November 2022.
Termasuk kata Saleh, DPRD Kotim juga bisa menggunakan mobil itu jika sewaktu-waktu ingin menggunakannya.
“Mohon maaf, mobil itu di bawah saya, saya kurang komunikasi, kami berharap kerja sama yang terjalin selama ini tetap baik, ke depan akan kita komunikasi dengan baik,” tegasnya.
Mendengar penjelasan itu akhirnya Komisi I yang awalnya menolak tampak memahaminya, serta mengingatkan dalam pembahasan penggunaan mobil itu harus dijelaskan secara detail.
“Saat pembahasan lalu mobil ini digunakan untuk Assisten makanya kami tolak. Kita pahami ini tapi dengan catatan tolong jangan terulang lagi hal semacam ini,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun. (**)
Editor: Irga Fachreza