INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja terjadi di samping kantor pengadilan Agama Jalan Sutan Syahrir no 16 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Aksi itu meresahkan warga karena dilakukan seusai salat Tarawih dan menjelang Sahur. “Apalagi mereka membungkus benda yang membahayakan dengan sarung, untuk menyerang kelompok lain sehingga bisa rawan adanya korban terluka,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu CaesariaTri.
Peristiwa terjadi pada Rabu (13/4/2022). Namun perang sarung itu tidak sempat meletus lama dan menelan korban jiwa karena berhasil dibubarkan oleh petugas.
“Memang ada beberapa kejadian (perang sarung). Kejadian itu kami bubarkan dan dipastikan tidak ada korban luka,” katanya.
Diakuinya, aksi perang sarung itu kerap terjadi usai salah tarawih hingga menjelang makan sahur. Awalnya hanya iseng mainan anak-anak remaja, tapi kemudian berubah jadi bahaya karena mencelakakan orang lain. Terlebih ketika sarung dipakai membungkus batu atau benda lain lalu dipukulkan.
“Kalau sudah pakai batu, itu yang berbahaya. Makanya kami giatkan koordinasi dan patroli, ketika menemukan ada kelompok remaja yang berkumpul langsung dibubarkan,” tandasnya.
Menurutnya, selain patroli malam hari untuk mencegah perang sarung, anggotanya juga bakal intens melakukan pemantauan di ruang-ruang publik. Termasuk tempat nongkrong anak muda yang biasa dipakai lokasi ngabuburit (menunggu buka).
“Lokasi yang biasa dipakai remaja ngabuburit kami pantau dan tempat-tempat nongkrong anak muda. Sebab dikhawatirkan terjadi gesekan,” ucapnya.
Kasatlantas memastikan pihaknya akan melakukan patroli untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, petasan, perang sarung, yang berpotensi menjadi kejahatan di bulan suci Ramadhan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian