INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 0,15 persen, sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa.
“Tahun 2021 kami melakukan survei. Itu 1,95 persen, 0,15 persen,” kata Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto ketika diwawancarai awak media usai Kunjungan kerja dan Silaturahmi di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Rabu (8/6/2022).
Sebelumnya, di 2019, prevalensi pengguna narkoba di masing-masing termasuk di wilayah Kalimantan Tengah kurang lebih ada peningkatan dari 2019 ke 2021 ada 0,15% atau dari 3.400.000 pecandu menjadi 3,66 juta pecandu.
Untuk wilayah Kalimantan Tengah sendiri ada kurang lebih 6.300 pecandu dalam hitungan prevalensi 0,4% atau yang mengaku pernah pakai dalam seumur hidupnya kurang lebih 10.000. Artinya di sini ada 6.000 sampai 10.000 pecandu yang ada di wilayah Kalimantan Tengah ini.
“Jadi, kita perhatikan bahwasanya kalau dari pengungkapan kasus yang kita lihat kerawanan-kerawanan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah, Selanjutnya, terkait dengan terminologi waktu setahun terakhir pemakaian narkoba, terdapat penurunan sebesar 0,9 persen, dari sebesar 1,70 persen di 2019 menjadi 1,61 persen di 2021,” ujar Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto.
“Ini karena program yang sama-sama juga kami canangkan, bagaimana kita menyerbu dari desa,” sambungnya.
Prevalensi adalah jumlah orang memakai narkoba dalam kurun waktu tertentu dan dikaitkan dengan besar populasi dari kasus itu berasal. Angka prevalensi narkotika dapat diukur dalam dua terminologi waktu, yaitu pernah memakai narkotika dan setahun terakhir memakai narkotika.
Pernah pakai adalah mereka yang memakai narkotika semasa hidupnya, tanpa merujuk referensi waktu pemakaian. Sedangkan, penggunaan setahun terakhir adalah mereka yang memakai narkotika dalam satu tahun terakhir.
“Kalau kita lihat di Kotawaringin Barat sendiri, kami berterima kasih kepada Pemerintah daerah, Kobar bersatu dan mendukung BNNK, untuk menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba,” ungkap Sumirat.
Lanjut Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, kita ketahui Kobar ini merupakan perbatasan lautnya Kalteng, tadi disampaikan bahwa di Kobar ini dengan mudah bisa masuk dari mana-mana.
Kobar merupakan pintu masuk perairan laut maupun udaranya, dan ini menjadi perhatian khusus sehingga kehadiran saya hari ini adalah untuk sama-sama mencegah pemberantas penyalahgunaan peredaran narkotika di wilayahnya masing-masing.
“Tindakan-tindakan yang sudah dilakukan oleh berbagai investasi terkait di sini sudah dibentuk satgas interview di pelabuhan, dan udara kita lihat ada kerja sama antara Bea Cukai kemudian imigrasi dan juga di Pelabuhan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian