INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Hal mengejutkan dinyatakan oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto, setelah pihaknya berhasil menjaring sejumlah pengamen di Kota Sampit.
Menurutnya, dari pengakuan salah seorang wanita dewasa yang terjaring petugas di lapangan. Praktek mengamen di lampu merah dilakukan sekeluarga hingga mampu membeli kendaraan bermotor dan mobil.
“Ini yang kita jaring semuanya satu keluarga ibu, tante dan anak-anaknya yang dipekerjakan sebagai pengamen. Mereka sudah bisa beli mobil dan motor baru dari hasil mengemis itu,” kata ungkap Sugeng yang juga merupakan Petugas PPNS itu, Jumat 28 Januari 2022.
Dalam kasus ini menurut Sugeng, sang ayah bernama Yanur diduga merupakan otak dari eksploitasi anak tersebut, karena bertindak sebagai koordinator pengemis dan juga anak-anaknya yang dipekerjakan menjadi pengamen di jalan raya.
“Kita masih menggali keterangan dari mereka yang terjaring, karena kita menemukan ada dugaan unsur pemaksaan dari sang suami mempekerjakan anak-anaknya sebagai pengamen,” paparnya.
“Karena masih ada indikasi lain juga, maka mereka masih dilakukan proses lanjut di kantor Dinsos, dan sang suami lagi dilakukan pemeriksaan,” sambung Sugeng.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kotim Yunus mengungkapkan, kasus dugaan eksploitasi anak ini masih diproses oleh pihak penyidik dari Satpol PP, bahkan juga telah melibatkan pihak kepolisian yang datang ke Kantor Dinsos Kotim.
“Saat ini masih dilakukan interogasi kepada ayah dari anak-anak yang menjadi korban eksploitasi. Kita tunggu saja nanti hasilnya bagaimana,” jawab Yunus.
Editor: Andrian