INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Anak di bawah umur dilarang berkendara karena kurangnya kedewasaan emosional dan pengalaman yang diperlukan untuk mengemudi dengan aman. Faktor-faktor ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, yang tidak hanya membahayakan pengemudi muda, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Aturan ini diberlakukan untuk melindungi keselamatan semua pihak dan memastikan bahwa pengemudi memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai sebelum mereka diizinkan mengemudi di jalan raya.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, melalui Kasatlantas AKP Ghanda Novidiningrat, pada Sabtu (18/5) menjelaskan beberapa alasan penting mengapa anak dibawah umur, khususnya yang belum mencapai usia 17 tahun, dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Alasan-alasan tersebut mencakup aspek mental, fisik, dan pengetahuan mengenai aturan lalu lintas,” terang Ghanda Novidiningrat.
1. Anak di Bawah 17 Tahun Masih Belum Memiliki Kestabilan Mental Yang Baik
Menurut AKP Ghanda Novidiningrat, anak-anak yang belum mencapai usia 17 tahun umumnya belum memiliki kestabilan mental yang cukup untuk menghadapi situasi di jalan raya. Anak-anak cenderung lebih mudah terpengaruh oleh emosinya, yang bisa berakibat fatal ketika mereka harus membuat keputusan cepat atau menghadapi situasi darurat di jalan.
Ketidakmampuan untuk mengelola stres dan tekanan dari situasi lalu lintas yang padat juga menjadi faktor risiko yang signifikan.
2. Kinerja Otak Belum Seimbang Sehingga Emosional Dan Fokusnya Belum Mempuni
Selain masalah kestabilan mental, kinerja otak anak-anak di bawah umur juga belum mencapai tingkat yang seimbang. AKP Ghanda menjelaskan bahwa pada usia tersebut, kemampuan anak untuk berkonsentrasi dan fokus pada tugas berkendara masih kurang. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan karena anak mudah teralihkan perhatiannya. Keputusan cepat dan tepat yang dibutuhkan saat mengemudi belum sepenuhnya dapat diandalkan dari seorang anak di bawah umur.
3. Postur Tubuh Anak Dibawah Umur Belum Cukup Menahan Keseimbangan Saat Berkendara
Aspek fisik juga menjadi perhatian utama. Postur tubuh anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan belum memiliki kekuatan dan keseimbangan yang cukup untuk mengendarai kendaraan bermotor dengan aman.
AKP Ghanda menekankan bahwa kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, memerlukan kemampuan pengendalian dan keseimbangan yang baik. Anak-anak yang belum mencapai postur tubuh yang ideal untuk mengemudi berisiko kehilangan kendali, yang dapat menyebabkan kecelakaan serius.
4. Minimnya Pengetahuan Tentang Aturan Lalu Lintas
Terakhir, pengetahuan mengenai aturan lalu lintas di kalangan anak-anak masih sangat minim. Mereka belum sepenuhnya memahami berbagai peraturan dan tanda-tanda lalu lintas yang berlaku.
Menurut AKP Ghanda, pemahaman yang baik tentang aturan lalu lintas adalah kunci utama untuk berkendara dengan aman. Tanpa pemahaman ini, anak-anak cenderung melanggar aturan, yang tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Kesimpulannya, lanjut AKP Ghanda Novidiningrat, larangan bagi anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor bukan hanya sekedar aturan tanpa alasan. Berbagai faktor yang dijelaskan bahwa keselamatan anak-anak dan pengguna jalan lainnya menjadi pertimbangan utama. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua dan masyarakat untuk memahami dan mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama.
“Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya aturan ini dan mengawasi agar mereka tidak melanggar larangan tersebut. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak dapat diminimalisir,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian