INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau, mengamankan sepasang kekasih yang sedang gelap-gelapan pada tengah malam di Taman hutan Lamandau, Sabtu10 September 2022.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Masyarakat (Katibum) Arie Santri menjelaskan, pada saat ditangkap sepasang kekasih tersebut mengaku suami istri. Namun, ketika dimintai identitasnya pasangan tersebut tidak bisa mengeluarkan indentitas yang diminta.
“Kedua sepasang kekasih itu sempat mengaku suami istri. Namun ketika dimintai identitas kedua pasangan tersebut tidak bisa mengeluarkan, kedua pasangan kekasih tersebut langsung dibawa petugas untuk dimintai keterangan,” ucap Arie.
Arie mengatakan, ketika sampai di kantor dan dimintai keterangan pasangan kekasih tersebut banyak membuat alasan. Ketika petugas razia menanyakan kenapa gelap-gelapan di taman hutan sampai larut malam, pasangan kekasih tersebut beralasan menunggu adiknya yang mau mendatangi mereka ketempat tersebut.
“Kami menunggu adik pak mau datang ke sini,”kata mereka yang disembunyikan identitasnya.
Selanjutnya, Satpol PP Lamandau memberikan teguran dan pembinaan kepada pasangan tersebut. Mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, keduanya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
“Razia akan terus kita laksanakan. Kita berharap kepada orang tua agar bisa selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya dan juga kita berharap agar muda-mudi di Lamandau ini jangan sampai terjadi yang seperti ini,” tutup Arie. (Natalia)
Editor: Irga Fachreza