
INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Seluruh sekolah di Kabupaten Murung Raya diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Mura punya lima kecamatan yang termasuk kategori zona hijau penyebaran Covid-19, yakni Kecamatan Seribu Riam, Uut Murung, Sumber Barito, Barito Tuhup Raya, dan Sungai Babuat.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph saat menyambut kedatangan vaksin Covid-19 di Stadion Bola Willy M Yoseph, Sabtu 9 Januari 2021.
“Sekolah belajar secara tatap muka, karena mayoritas desa yang berada di lima kecamatan tersebut masih minim sarana internet, sehingga tidak mendukung belajar secara dalam jaringan (daring),” jelasnya.
Meski memperbolehkan pelaksanaan PTM, semua sekolah tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. “Kebijakan sekolah yang bisa melaksanakan PTM ini dengan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.
Sementara untuk kecamatan yang masuk kategori zona merah, seperti Kecamatan Murung, Tanah Siang Selatan, Laung Tuhup, Permata Intan, tetap melaksanaan pembelajaran secara daring.