INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan yang masih terpasang. Hal ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pilkada yang terhitung mulai hari ini 24-26 November 2024.
“Berdasarkan aturan yang berlaku di masa tenang tidak ada kampanye. Untuk itu, APK yang merupakan salah satu alat kampanye kami tertibkan bersama,” ungkap Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir, Minggu 24 November 2024.
Ia menjelaskan, tujuan dari penertiban APK ini, untuk menjaga situasi kondusif di daerah dengan mencegah saling lapor antar pasangan calon (paslon) peserta Pilkada terkait pelanggaran kampanye selama masa tenang.
“Dengan adanya koordinasi dari semua pihak, kami berharap masa tenang ini bisa berjalan dengan baik, aman dan kondusif,” bebernya.
Pihaknya juga telah menginstruksikan ke pengawas kecamatan, pengawas kelurahan/desa (PKD) hingga pengawas TPS untuk turut menyisir wilayah masing-masing apabila masih ada APK yang terpasang agar diturunkan.