INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) termasuk atribut lainnya mulai 11-13 Februari mendatang. Hal itu lantaran sudah memasuki masa tenang sebelum hari pencoblosan.
“Maka sejak tanggal 11 sampai 13 nanti mungkin kami pastikan sudah bisa ditertibkan semuanya kami akan berkerja sama dengan pemerintah daerah yang terkait,” ungkap Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat, Rabu Februari 2024.
Selain melakukan penertiban APK, kata Yosafat, pihak juga tetap akan melakukan pengawasan terhadap ASN. Meski begitu, tambahnya, hingga hari ini pihaknya belum menerima laporan ataupun temuan terkait pelanggaran ASN dalam Pemilu 2024.
“Harapan kita khususnya bagi aparat yang memang diminta untuk netral terhadap pelaksanaan pemilu betul-betul melaksanakannya,” katanya.
Yosefat menambahkan, pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya untuk mengidentifikasi terjadinya politik uang, khususnya untuk pelanggaran politik uang saat hari pencoblosan di TPS.
“Kami akan kerahkan seluruh jajaran untuk melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas kampanya selama masa tenang,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza