INTIMNEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Mahasiswa KKN-T Mandiri Universitas Palangka Raya (UPR) Tahun 2022 Kelompok 81 melaksanakan kegiatan pelatihan dan pendampingan pembuatan Pupuk Organik Cair Bonggol Pisang.
Rangkaian pelatihan terdiri atas beberapa tahapan, yaitu perizinan kepada Kepala Desa dan Aparat Desa terkait rencana sosialisasi pembuatan Pupuk Organik Cair dari Bonggol Pisang, Praktik pembuatan Pupuk Organik Cair dari Bonggol Pisang, dan pendampingan petani dalam pembuatan Pupuk Organik Cair dari Bonggol Pisang.
Kegiatan pelatihan ini di adakan di halaman balai Desa Pantai Harapan Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa, 16 Agustus 2022. Diikuti seluruh anggota kelompok 81 KKN-T Mandiri Edisi Khusus Kebangsaan 2022, Universitas Palangka Raya. Anggota Kelompok KKN ini berasal dari berbagai fakultas di Universitas Palangka Raya (UPR).
Pembuatan pupuk organik cair dari bonggol pisang dengan cara yang sederhana, yakni memanfaatkan bahan-bahan lokal seperti bonggol pisang, air kelapa tua, air cucian beras, serta EM4 lalu difermentasi dengan waktu 10-15 hari baru pupuk bisa digunakan.
Pupuk organik cair dari bonggol pisang berfungsi dalam meningkatkan pertumbuhan dan hasil tanaman serta meningkatkan kesuburan tanah. Dengan kata lain, hal ini bertujuan untuk membantu menyediakan hara tanah yang dibutuhkan tanaman pada proses budi daya tanaman yang di usahakan petani dalam meningkatkan produksi tanaman, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Pemanfaatan bonggol pisang sebagai salah satu bahan pupuk organik cair yang mampu meningkatkan pertumbuhan dan hasil tanaman yang dibudidaya petani. Dengan adanya pupuk organik cair yang ramah lingkungan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia yang dapat merusak lingkungan.
Kegiatan ini dilakukan dengan menginformasikan kepada pemerintah Desa mengenai tujuan dan rencana kegiatan. Hasil dari kegiatan diskusi menunjukkan bahwa pemerintah Desa Pantai Harapan mengapresiasi kegiatan pelatihan dan pendampingan ini, karena dengan sistem pertanian organik yang sudah lama diterapkan, petani belum pernah mengetahui adanya pemanfaatan Bonggol Pisang sebagai salah satu bahan Pupuk Organik Cair yang mampu meningkatkan pertumbuhan dan hasil tanaman yang dibudidaya petani.
Pemerintah Desa Pantai Harapan berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti kegiatan tersebut untuk memperoleh ilmu dalam pembuatan Pupuk Organik Cair dari Bonggol Pisang sebagai salah satu Pupuk Organik Cair bagi tanaman. Tahapan selanjutnya adalah sosialisasi awal dengan warga desa, yaitu penyampaian jadwal dan rencana kegiatan. Hal tersebut bertujuan warga Desa Pantai Harapan dapat menyesuaikan waktu untuk dapat mengikuti praktik pembuatan Pupuk Organik Cair dari Bonggol Pisang di depan Aula Desa Pantai Harapan.
Pelaksanaan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair dari Bonggol Pisang pelatihan pembuatan Pupuk Organik Cair dari bonggol pisang dihadiri oleh ± 30 orang termasuk aparat Desa dan warga. Kegiatan dapat dimulai dengan persetujuan Kepala Desa dengan melakukan perjanjian kerja sama pelaksanaan pengabdian, dan pemilihan lokasi serta mudah dijangkau oleh masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan.
Lokasi pelaksanaan adalah di depan Aula Desa Pantai Harapan, kegiatan pembuatan Pupuk Organik Cair dari Bonggol Pisang diketahui bertujuan sebagai pupuk organik cair, yang diketahui berfungsi dalam meningkatkan pertumbuhan dan hasil tanaman serta meningkatkan kesuburan tanah. Dengan kata lain, hal ini bertujuan untuk membantu menyediakan hara tanah yang dibutuhkan tanaman pada proses budi daya tanaman yang di usahakan petani dalam meningkatkan produksi tanaman, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Saat pelaksanaan ada banyak hal yang menjadi pertanyaan masyarakat yang hadir pada pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut, di antaranya adalah bagaimana reaksi yang terjadi hingga dapat menciptakan mikro organisme yang bermanfaat bagi tanaman, kenapa menggunakan EM4 dan air cucian beras (Jumriani K, Patang, Mustarin A, 2017).
Hal ini yang menjadi tantangan tersendiri bagi tim pengabdian dalam meningkatkan pengetahuan petani terkait pemanfaatan Bonggol Pisang yang telah secara luas dikenal oleh masyarakat pada umumnya. Tantangan inilah yang dijadikan peluang dalam masyarakat belum mengenal apa yang dimaksud dengan pupuk organik selain kotoran hewan, bagi masyarakat setempat istilah pupuk digunakan untuk bahan kimia yang diketahui dapat merusak lingkungan hidup terutama tanah.
Selain itu, hal ini juga menjadi peluang bagi tim dalam mengembangkan dan meningkatkan kreatifitas masyarakat dalam memanfaatkan bahan-bahan yang ada di lingkungan sekitar yang memiliki nilai positif bagi kehidupan masyarakat, seperti penggunaan Bonggol Pisang sebagai bahan dasar pupuk organik cair. Hal ini merupakan solusi alternatif meningkatkan kandungan hara tanah yang dibutuhkan oleh tanaman serta meminimalisir penggunaan pupuk kimia yang dapat merusak lingkungan serta harga pupuk yang mahal.