INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Walaupun status level PPKM sudah menurun, namun masa pandemi yang masih belum sepenuhnya tuntas membuat protokol kesehatan menjadi yang utama untuk menekan bertambahnya kasus positif Covid 19.
Untuk itu petugas gabungan dari TNI dan Polri dan Instansi terkait di Kota Pangkalan Bun kembali melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka operasi yustisi guna menghimbau dan memberikan peringatan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
Kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan terus ditumbuhkan dan dipantau pelaksanaannya, selain itu pemberian efek jera berupa teguran dan sangsi juga diberikan kepada para pelanggar.
Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi kali ini menyasar titik titik keramaian di wilayah Kota Pangkalan Bun, seperti taman kota dan lokasi lainnya.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan tersebut terdiri dari Satuan TNI dari Kodim 1014 /Pbn dan Kompi Senapan B Yonif Raider 631 /Antang, Polri dari Polres Kotawaringin Barat dan Satpol PP. Diharapkan dengan adanya himbauan dari petugas masyarakat lebih waspada dan dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Pasi Ops Kodim 1014 /Pbn Letda Inf Suwaryo yang dikonfirmasi di kantornya menjelaskan kegiatan tersebut merupakan upaya menekan angka jumlah penularan covid dengan menertibkan masyarakat yang dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI Polri dan Pemerintahan.
“Kegiatan penertiban protokol kesehatan dan penggunaan masker bagi warga, untuk menekan angka penularan covid-19 yang melibatkan, TNI-Polri, dan Satpol PP,” jelasnya, Senin 20 September 2021.
Ia mengatakan, operasi yustisi digalakkan guna mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun level PPKM sudah menurun.
“Operasi Yustisi ini digalakkan di seluruh wilayah di Indonesia untuk mengingatkan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan serta waspada menyikapi kondisi saat ini untuk menekan bertambahnya angka covid-19,” ucapnya. (Yusro)