INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Sunardi N. T Litang melepas sebanyak 40 orang jemaah calon haji Kabupaten Katingan tahun 1444 H/2023 M di halaman kantor Bupati Katingan Minggu 4 juni 2023
Wakil Bupati mengatakan dapat diketahui bersama, bahwa tahun 2022 pelaksanaan ibadah haji banyak sekali aturan-aturan pembatasan akibat dari pandemi covid 19, salah satunnya terkait batas usia.
“Maka keberangkatan jemaah calon haji yang akan dilepas hari ini, adalah sesuatu yang patut disyukuri dan sudah seharusnya kesempatan ini dipergunakan untuk beribadah semaksimal mungkin dan dengan sebaik baiknya,” ungkap Wakil Bupati Sunardi N. T Litang.
Selain itu, kata Sunardi, ia atas nama pemerintah daerah mengingatkan kepada jemaah calon haji bahwa selain menunaikan rukun kelima dari rukun islam, kepergian jemaah calon haji sekalian juga secara tidak langsung membawa nama baik daerah dan membawa nama baik bangsa pada umumnya.
“Saya mengharapkan kepada seluruh jamaah untuk selalu menaati berbagai peraturan yang ada, selalu tertib dan khitmad dalam melaksanakan rangkaian ibadah, sehingga seluruh jamaah calon haji, khususnya yang berasal dari kabupaten katingan dapat melaksanakan rangkaian pelaksanaan ibadah haji dengan sebaik-baiknya, serta dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat wal’afiat,” harapnya.
Sunardi atas nama pemerintah kabupaten Katingan, secara resmi melepas jemaah calon haji kabupaten katingan tahun 1444 h/2023 m. Semoga jamaah calon haji.Haji diberikan kelancaran, kemudahan dalam menjalankan ibadah haji dan menjadi haji mabrur.
“Jangan lupa di tanah suci nanti, di semua tempat-tempat yang mustajab, saya mohon didoakan Kabupaten Katingan ini, doakan masyarakat kita, dan katingan yang sedang menghadapi pesta demokrasi 2024 supaya berjalan dengan lancar dan jangan lupa mohon doanya juga untuk saya agar diberikan kesehatan, keselamatan di dunia dan akherat,” tandasnya.
Editor: Andrian