INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Gunawan mengingatkan agar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang telah berhasil mendapatkan formasi sebagai PNS tahun 2021 ini, nantinya mempunyai komitmen kuat dalam melaksanakan tugas sesuai dengan penempatannya.
Anggota dewan yang duduk di Komisi II DPRD Mura ini menyebutkan, yang menjadi permasalahan terkait dengan masih adanya ASN yang telah lolos CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, kemudian langsung mengajukan permohonan pindah.
Menurutnya, permasalahan ini memang kerap kali terjadi, di mana pada saat mendaftar mereka terkadang memilih formasi yang berada di pedesaan atau pelosok, untuk menghindari saingan yang terlalu banyak.
“Apabila saat nanti sudah diterima dan ditempatkan sesuai dengan formasi pada saat mendaftar waktu seleksi, selang beberapa tahun kemudian ada yang langsung mengajukan pindah, ini jangan sampai terjadi di Mura,” tutur Gunawan, pada Selasa, 4 Januari 2022.
Politisi partai PAN Murung Raya itu juga mengatakan, bahwa CPNS yang sudah dinyatakan lulus dalam klausul MoU nya maka wajib mengabdi selam sepuluh tahun ditempat dimana pada waktu saat is mendaftarkan dirinya, maka harus mempunyai komitmen yang kuat tentunya agar tidak menjadi kecemburuan sosial.
Editor: Akhiruddin