INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati berharap, agar pihak pemerintah daerah selaku pemegang kebijakan dan pelaksana tekns terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) inisiatif dewan tentang produk unggulan untuk siap dalam menghadapi persaingan global.
“Kita ketahui Raperda ini merupakan payung hukum untuk produk unggulan, dimana artinya produk yang potensial untuk dikembangkan pada suatu wilayah dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal yang berorientasi pada pasar maupun ramah terhadap lingkungan,”ungkapnya Senin (18/10/2021).
Dia menegaskan, dalam hal ini, potensi tersebut merupakan sebuah keunggulan kompetitif yang harus dan wajib siap dalam menghadapi persaingan secara global. Disisi lain kajian strategi pengembangan wilayah berbasis agribisnis memaparkan produk unggulan atau komoditas unggulan merupakan hasil usaha masyarakat.
“Baik itu kabupaten, kecamatan dan bahkan tingkat pedesaan dengan beberapa kriteria, dimana kita dituntut harus mempunyai daya saing yang tinggi di pasaran atau memiliki keunikan atau ciri spesifik, kualitas bagus dengan harga yang lebih bersahabat,” Timpalnya.
Bahkan legislator Dapil III ini meyakini, beberapa produk unggulan di Kotim saat ini, seperti kelapa sawit, karet, kelapa, rotan, nanas, perikanan dan lain sebagainya, ditambah potensi lahan yang masih cukup banyak tersebut bisa dimanfaatkan sepenuhnya bagi pengembangan komoditas pertanian.
“Hal itu harus jadi bahan yang prioritaskan supaya ketepatan pemgembangan komoditas pertanian baik pilihan wilayah maupun jenis tanamannya, penataan wilayah pengembangan komoditas dan lainnya sehingga memunculkan ketertarikan secara ekonomis dapat terlihat bernilai jual tinggi,” tutupnya.