INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini, meingatkan masyarakat jangan sampai jadi korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) oleh oknum pejabat di daerah untuk menjadi tenaga honor di lingkungan pemerintah Kotim.
“Informasi yang kami terima baru baru ini ada sekitar kurang lebih ratusan lebih orang tanaga honor kontrak yang dijanjikan oleh oknum dengan diberikan SK oleh pejabat di Kotim,” ujar Khozaini, Senin 25 Januari 2021.
Lanjutnya, ia tidak menghalangi-halangi masyarakat bila memang ingin bekerja jadi tenaga honor. Namun, ia merasa kasian jika akhirnya mereka hanya di PHP saja. Sebab dari mana anggaran untuk gaji tenaga honor sebanyak itu, yang ada sekarang aja belum sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), kita sudah tidak mampu lagi memikul jika terus bertambah lagi. OLeh sebab itu kami minta kepada pemkab Kotim terutama Badan Kepegawaian Daerah supaya stop menerima tenaga honor mengingat keuangan daerah kita sudah tidak mampu kalau pun harus melakukan penambahan, diharapkan bisa memperhatikan keuangan daerah, lagian kasian masyarakat juga yang jadi korban,” tutur legislator partai Hanura tersebut.
Anggota dewan dari Dapil I Ketapang ini juga mengatakan, selain keuangan daerah yang sudah tidak mampu. Dari segi prosedur juga dinilai melanggar, pasalnya rata-rata mereka yang baru masuk jadi tenaga honor dari tahun 2019-2021 sama sekali tidak memiliki Analisis Jabatan (Anjab), serta uraian tugas nya.
Lalu yang jadi pertanyaaan dari mana sumber gajinya bila mana itu dari APBD jelas itu menyalahi prosedur yang berlaku.
”Kami minta Pemkab Kotim melakukan evaluasi honor kontrak dari tahun 2019-2021 selain menjadi beban keuangan daerah dan juga sumber gajinya pun belum jelas, jangan sampai menjadi masalah dikemudian hari,” tegasnya.