INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengapresiasi serta mendukung kebijakan pemerintah daerah (Pemda) yang mengeluarkan larangan melintas di jalan dalam Kota Sampit kepada kendaraan besar milik perusahaan.
Rudianur juga mengapresiasi para pengusaha yang sudah bersedia kendaraannya dialihkan melalui jalur Lingkar Selatan. “Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan dan kedepannya kalau bisa truk-truk yang bertonase besar ini jangan lagi masuk dalam kota,” kata Rudianur, Senin 19 April 2021.
Terkait adanya pelayanan angkutan logistik yang berhenti sementara karena penutupan tersebut, Rudianur mengatakan kalau regulasinya ada pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim. “Karena mereka sudah membuatkan parkir khusus untuk kontainer,” jelasnya.
“Jadi itu sudah diatur sebetulnya, tinggal para pengusaha saja yang harus menyadari betapa pentingnya jalan dalam kota agar tidak cepat hancur dan bisa menambah umur jalan di dalam kota,” katanya lagi.
Selain itu Legislator Partai Golkar ini juga mengatakan kebijakan tersebut diprediksikan akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok.
“Kalau angkutan saya rasa sejak dulu sudah ditertibkan, karena terminal kontainer sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Tinggal mereka estafet menggunakan mobil kecil atau pick up, itu sebenarnya sudah dari dulu dan tidak ada keluhan,” bebernya.
Kalaupun katanya ada keluhan pada saat ini, mungkin itu hanya hal biasa karena mereka ingin dipermudah dan diberikan kesempatan lagi kontainer masuk kota. “Tapi harapan kami, mari sama-sama masyarakat dan pengusaha menyadari ini demi kepentingan tertibnya lalu lintas di Kotim agar angka-angka kecelakaan berkurang,” jelasnya.
Jikapun PT Dharma Lautan Utama (DLU) menutup pelayanan angkutan logistik karena hal ini ujarnya, setahunya mereka hanya mengakut dari pelabuhan ke pelabuhan dan estafetnya hanya di pasar-pasar.
“Tidak ada angkutannya menelurusi jalan dalam Kota Sampit hingga menuju Samuda, karena mereka estafet di situ-situ saja dan itu biasa saja. Kalau angkutan masuk dan keluarnya dari mana itu tidak ada alasan, DLU itu hanya mengakut lintas pulau saja. Jadi truknya masuk hanya berhenti di pelabuhan,” pungkasnya.