INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, menerima bantuan berupa barang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rabu 20 November 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pemenuhan kebutuhan warga binaan selama menjalani masa tahanan.
Proses penerimaan bantuan tersebut berlangsung pada tanggal yang telah ditentukan dan diterima oleh petugas Lapas Sampit, Sustetiana. Bantuan ini meliputi berbagai kebutuhan dasar yang penting untuk mendukung kesejahteraan WBP selama mereka menjalani masa pembinaan.
Sustetiana memastikan bahwa seluruh proses distribusi bantuan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Dalam pengawasan ketat, setiap barang yang diterima diperiksa dan didistribusikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing blok atau kamar hunian.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera, menyatakan bahwa penerimaan bantuan ini sangat penting untuk menunjang keberlangsungan kegiatan pembinaan di dalam Lapas.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari Ditjenpas. Bantuan ini akan sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas hidup WBP dan memastikan mereka memiliki kebutuhan dasar yang terpenuhi, yang pada gilirannya akan mendukung proses rehabilitasi mereka,” ujarnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kondisi WBP akan lebih mendukung dalam menjalani masa rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani hukuman.