INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah secara resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Posbakum ini berdiri berkat kerja sama antara Lapas Sampit dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit serta PKBH Eka Hapakat Sampit.
Kegiatan peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kalapas Sampit Agung Supriyanto, Ketua PKBH STIH Habaring Hurung Rajali dan Ketua PKBH Eka Hapakat Norhajiah.
Rajali dalam sambutannya mengatakan bahwa STIH Habaring Hurung Sampit akan mendukung, bersinergi, berkoalborasi dan membantu Lapas Sampit dalam memberikan pelayanan hukum kepada para tahanannya.
“Hal ini merupakan terobosan bagus yang dicetuskan Lapas Sampit untuk bersama-sama memberikan bantuan hukum dalam rangka persamaan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat” tuturnya, Jumat 8 Juni 2023
Hal senada disampaikan oleh Ketua PKBH Eka Hapakat, Norhajiah yang menyatakan bahwa mereka akan segera menyusun jadwal dan menugaskan para petugasnya dalam pelaksanaan konsultasi dan bantuan hukum kepada para tahanan di Lapas Sampit.
“Kami siap mendukung layanan Posbakum di Lapas Sampit” jelasnya.
Sementara itu Kalapas Sampit, Agung Supriyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada PKHB STIH Habaring Hurung dan PKBH Eka Hapakat atas dukungan dan kerja samanya sehingga Lapas Sampit dapat mendirikan Posbakum dan melakukan pelayanan hukum kepada para tahanan.
“Hal ini tentunya sangat berguna bagi para tahanan kami karena di Posbakum Lapas Sampit ini melayani layanan informasi hukum, konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, advis/nasehat dan pendampingan litigasi” paparnya.
Ditambahkannya bahwa sebelum peresmian Posbakum ini telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Sampit dengan PKBH STIH Habaring Hurung Sampit dan PKBH Eka Hapakat sebagai pelaksana pemberi bantuan hukum kepada para tahanan di Lapas Sampit dan semua pelayanan yang diberikan di Posbakum Lapas Sampit diberikan secara gratis.
Editor: Andrian